Indonesia
merupakan Bangsa yang besar, selain kaya akan SDA-nya Indonesia juga kaya akan
SDM-nya. Dengan jumlah penduduk lebih dari 255 juta jiwa, terdiri dari berbagai
macam suku, agama, ras, dan golongan, terhimpun dari berbagai gugusan pulau
yang terbentang luas dari sabang hingga merauke, Indonesia mampu mendirikan
sebuah bangsa yang menjunjung tinggi perbedaan. Menjunjung tinggi berarti
menghargai--menghormati tiap perbedaan tanpa adanya diskriminasi. Semua itu
terangkum dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang merupakan dasar tuntunan
(pedoman hidup) sebuah bangsa. Kemudian, dari semboyan itulah lahir Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia adalah
negara yang agamais, negara yang menginginkan manusia diperlakukan dengan adil
dan beradab, negara yang menjaga persatuan dan kesatuan, negara yang menjunjung
tinggi asas musyawarah mufakat, serta negara yang menjamin setiap rakyatnya
untuk mendapatkan keadilan. Sungguh, betapa mulianya para pendiri bangsa ini
dalam merumuskan dasar yang menjadi prinsip dari Indonesia. inilah kebanggaan
Indonesia—milik kita bersama. Tak perlu ada yang dikhawatirkan, karena kita
disatukan oleh NKRI. Aku adalah Indonesia, Kamu adalah Indonesia, Indonesia
adalah KITA.
Hari ini,
tepatnya tanggal 29 Mei 2017 saya berkesempatan untuk bertemu dengan bapak
Kadek Yogiarta, S.Pd. dalam rangka memenuhi salah satu tugas/syarat dalam mengikuti
penaikan jenjang keanggotaan saya di KAMMI. Beliau adalah salah satu tokoh
agama Hindu di Sulawesi Tenggara, yang mana beliau juga menjabat sebagai
Sekretaris Umum Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) propinsi SULTRA. Pertemuan
kami hari ini menjadi momen berharga bagi saya pribadi, sebab saya melihat
sosok seorang negarawan yang ta’at dalam diri beliau. Sikap ramah dan
terbukanya membuat perbincangan kami berjalan dengan baik.
Berikut kutipan
perbincangan saya dengan bapak Kadek Yogi seputar permasalahan yang sedang menghangat
di Indonesia yakni “Radikalisme dan Kebhinekaan”.
Bagaimana pandangan bapak tentang kebhinekaan yang ada di Indonesia?
Ajaran agama
kami mengajarkan bahwa di dunia ini memang tidak ada yang sama. Keberagaman itu
merupakan bagian dari keniscayaan. Bagian dari kodrat kehidupan. Jangankan
sesama manusia, di dalam diri kita saja kita melihat masing-masing organ tubuh
yang berbeda ini bisa berfungsi dengan saling melengkapi satu sama lain.
Demikian juga manusia. Keragaman adalah suatu keindahan bagi kami dan saya
memandang bahwa keragaman inilah sebenarnya kehidupan yang sesungguhnya. Ajaran
agama kami tentang keragaman ini juga memiliki 2 konsep berbeda yang tidak bisa
dipisahkan. Agama kami memandang kehidupan ini ada baik—ada buruk, yang mana
itu merupakan ciri dari kehidupan termaksud berbagai keragaman yang ada. Ketika
kita melihat sebuah keragaman, maka kita perlu melihatnya dari 2 sisi, dari
diri sendiri dan dari orang lain.
Berkaitan dengan
keragaman yang ada di Indonesia, itu sudah menjadi warisan dari para leluhur
kita. Dan hanya di Indonesialah kita bisa melihat aneka ragam budaya, suku,
agama, yang tidak dimiliki oleh negara manapun. Apa yang harus dipersoalkan,
hanya keindahanlah yang bisa dilihat dari Indonesia. Nah, itulah yang perlu disadari
dan dipahami saat ini. Kesalahan pemikiran untuk menjadikan Indonesia ini
sesuai dengan pandangan atau keinginan kita itu harus segera dihentikan. Keragaman
Indonesia sudah menjadi kodrat, dan tidak bisa rasanya kita melihat keindahan
dunia ini kalau bukan dalam keragaman itu.
Bagaimana pandangan Anda terkait pelaksanaan filosofi kebhinekaan yang
ada di Indonesia, sudahkah ia sesuai dengan yang dikonsepkan oleh para pendiri
bangsa?
Berbicara
mengenai konsep kebhinekaan, maka tentunya kita kembali kepada falsafa bangsa
kita tentang adanya 4 pilar. Semangat itulah yang harus kembali ditumbuh
kembangkan oleh generasi kita. Di zaman saya dulu, saya sering mendengar
tentang konsep-konsep kebangsaan itu ditingkat sekolah. Akan tetapi sekarang
rasanya hal itu sudah mulai memudar. Sekarang jarang sekali kita mendapati
anak-anak muda yang masih tahu isi pancasila. Bahkan ada siswa saya di SMA itu
tidak hafal pancasila. Nah, inikan menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan bagi
generasi muda kita. Apalagi dengan munculnya berbagai kasus yang mengancam
keamanan negeri ini. Perlu kiranya semangat kebangsaan itu didengungkan kembali
dalam dunia pendidikan, pendidikan apapun itu baik negeri ataupun swasta,
tingkat SD maupun PT. Memperbaiki kurikulum pendidikan, mengadakan latihan
pendidikan di institusi negara dan pemerintahan, mungkin bisa menjadi salah
satu langkah awal bagi pemerintah untuk mengembalikan kembali semangat
berkebangsaan itu. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sangat mempengaruhi
kehidupan berbangsa kita, karena segala sesuatunya diatur oleh konstitusi. Jika
hanya beberapa orang saja yang bergerak, maka mustahil rasanya semangat
kebangsaan itu terwujud. Perlu dukungan dan campur tangan pemerintah. Sebab,
melaksanakan konsep kebhinekaan itu tidaklah sederhana, butuh kerja keras yang
ekstra.
Menurut Anda, apa permasalahan kebhinekaan yang paling krusial yang
menyebabkan kehidupan berbangsa kita terganggu?
Secara peribadi,
terus terang saja ada kekhawatiran yang saya rasakan selaku masyarakat melihat
kondisi yang akhir-akhir ini terjadi di negara kita. Adanya kelompok-kelompok
tertentu yang memaksakan kehendak atau berkeinginan untuk mengganti ideology
negara ini dan menjadikannya sebagai negara khilafah. Jika hal itu benar-benar
dilakukan, maka ini akan menjadi perenungan bagi kita semua. Kenapa? Ada apa? Gitu kan.
Alangkah bagusnya apa yang sudah dibangun oleh para pendiri bangsa ini. Tidak
usah kita berbicara tentang perubahan ideologi, karena sejatinya NKRI dan
pancasila itu sudah final. Jangan lagi diotak-atik. Mari kita sama-sama bekerja
berdasarkan apa yang menjadi tugas-tugas kita. Mari kita singkirkan apapun yang
memecah bela semangat kebangsaan kita. Apalagi dengan melihat kondisi media
akhir-akhir ini, maka semua ketakutan itu menjadi beralasan.
Selain dari
adanya kelompok yang berupaya mengganti ideologi negara, permasalahan besar
lainnya yang merusak kehidupan berbangsa adalah gerakan radikalisme dan terorisme.
Paham radikalisme inilah salah satu unsur yang memiliki pangaruh kuat dalam
memecah bela bangsa. Dan ini semestinya mendapat perhatian serius dari
masyarakat. Kenapa? Karena gerakan radikalisme ini adalah gerakan yang mengakar—mengadu
domba. Dan korbannya bukan hanya kelompok tertentu saja, tetapi juga seluruh
masyarakat. Perpecahan itu dimulai bukan dari hal yang besar, melainkan dimulai
dari hal-hal kecil. jika sudah ada perpecahan, maka yang ada hanyalah rasa
saling mencurigai. Bayangkan kalau dalam rumah tangga sudah ada rasa saling
mencurigai yang selama ini akur, maka kehidupan itu tidak terasa nikmat lagi. Saat
kita mengerjakan sesuatu, yang ada hanyalah ketidak nyamanan. Nah, inilah
permasalahan besar bangsa kita yang sampai hari ini belum terselesaikan. Tapi
saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah untuk dipecah bela. Saya sangat
yakin itu. Jika hal itu terjadi, maka tentunya kita yang di daerah-daerah ini
akan bereaksi. Wilyah atau daerah yang kondisi masyarakatnya sudah hidup rukun
dan damai, wajib untuk dijaga.
Terkait gerakan radikalisme, menurut Anda pribadi, apa saja indikator
sebuah gerakan dikatakan radikal?
Menurut saya
pribadi, sebuah ormas atau gerakan dikatakan radikal manakala mereka melakukan
tindakan-tindakan yang melanggar hukum, sewenang-wenang, menimbulkan kekerasan
dan ketidak nyamanan, juga merugikan banyak pihak. Misal seperti ISIS.
Disamping itu, organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,
mengubah ideologi negara dan menjadikannya negara satu agama, bagi saya itu
memungkinkan termaksud dalam tindakan radikalisme. Kenapa? Karena ada upaya untuk
mengganti, maka pasti akan ada langkah yang dilakukan. Dan langkah-langkah
itulah yang tidak diketahui seperti apa bentuknya, bisa saja dengan tindakan radikal
yang kita ketahui bersama. Kita melihat media sosial, begitu banyak
tulisan-tulisan yang menghasut, mengadu domba, menyebarkan isu atau berita
bohong (hoax) yang menimbulkan berbagai macam persepsi masyarakat, bagi saya
itu bagian dari tindakan radikalisme. Tindakan radikalisme itu bukan
semata-mata melakukan pengeboman, namun selama itu mengandung upaya manghasut, memecah
bela bangsa maka itu merupakan bagian dari radikalisme.
Apa sih yang membuat paham-paham radikalisme mudah masuk ke Indonesia?
-
Doktrin Agama. Doktrin-doktrin agama yang
terlalu kaku yang terkadang membuat paham radikalisme itu mudah masuk dan
dipelihara oleh seseorang atau kelompok tertentu. Penglihatan terhadap ajaran
agama yang eksklusif dan menganggap diri paling benar. Ini harus disadari. Maka
dari itu diperlukannya filterisasi dalam memberikan pemahaman agama. Seperti
kejadian bom bunuh diri pengantin kemarin, saya yakin tidak ada satupun ajaran
agama yang mengajarkan dan membenarkan tindakan tersebut.
-
Factor ekonomi. Kurangnya ketersediaan lapangan
pekerjaan membuat banyaknya pengangguran di masyarakat. Jika seseorang
menganggur, tidak memiliki sebuah pekerjaan, maka ia akan mudah ikut
kelompok-kelompok tertentu, yang mana kelompok-kelompok itu menjanjikan sesuatu
kepada mereka.
-
Kurangnya pengawasan yang ketat oleh aparat
penegak hukum. Kerja intelejen dan aparat lainnya harus lebih dimaksimalkan
lagi. Pendidikan semangat berkebangsaan itu tidak hanya dilakukan pada dunia
pendidikan saja tetapi juga ke berbagai lapisan masyarakat. Tentunya negara
harus mengambil bagian melalui aparaturnya ditingkat bawah untuk kembali
mengajarkan hal itu.
Setujukah Anda jika ajaran agama itu sangat dekat dengan paham
radikalisme?
Sangat setujuh.
Karena doktrin agama itulah yang kadang-kadang membuat orang mabuk. Dan ketika
doktrin itu semakin kuat masuk ke dalam pikiran seseorang tanpa ada kesiapan
lahir batin untuk menerimanya, maka kesesatan pemahamanlah yang terjadi. Muncul-lah
kasus bom diri pengantin, pengeboman kampung melayu, dan sebagainya. Pelaku
dari peristiwa tersebut ketika ditelisik di rumahnya ditemukan benda-benda atau
barang bukti yang mana itu berujung pada aktivitas keagamaan. Selama ini, saya
belum melihat bahwa tindakan radikalisme itu tidak mengatasnamakan agama. Akan
tetapi yang perlu diluruskan ialah, bukan agamanya yang salah atau radikal
tetapi oknumnya yang menyesatkan dan membelokkan pemahaman keagamaan tersebut
dari yang semestinya.
Tragedi apa yang paling membekas dibenak Anda terkait radikalisme dan
kebhinekaan yang terjadi di Indonesia?
Yang paling
terkesan bagi saya adalah tragedi pengeboman Bali. Ketika saya mendengar peristiwa
serupa, itu membuat saya termenung kembali dan menjadi catatan tersendiri. Apa
sebenarnya permasalahan sampai kami orang-orang yang tidak tahu menahu
tiba-tiba diperlakukan demikian. Selain memakan korban yang meninggal, itu juga
menimbulkan duka dan trauma mendalam bagi para korban yang masih hidup dan
keluarga yang ditinggalkan. Coba dibayangkan kalau kelurga kita yang mengalami
hal serupa--Terimakah?
Ada baiknya kita
kembali saja kepada fitrah kita sebagai manusia. Tak ada seorangpun dari kita
yang hatinya membenarkan tindakan menyakiti dan membunuh seseorang. Sikap itu hanya
memperlihatkan betapa naifnya kita sebagai manusia. Alangkah indahnya kita
melihat negara ini kembali damai seperti dulu. Kita saling menghormati,
menghargai. Ketika saya melihat teman-teman muslim, teman-teman kristen, tidak
ada sediktpun rasa dalam benak saya bahwa ajaran mereka itu salah. Saya bahagai
melihat mereka dengan keyakinannya masing-masing. Ketika mengajarpun, saya
tidak pernah menyampaikan kepada anak didik saya bahwa ajaran Hindu-lah yang paling
bagus. Kita harus saling menghormati, itu yang sering saya sampaikan kepada
anak didik pun mahasiswa saya. Bahkan jelas dalam ayat-ayat kami itu mengatakan
bahwa jalan-jalan yang dipilih oleh manusia itu adalah semuanya untuk menuju
Tuhan. Saya selalu berpikir dan berpandangan, ketika umat muslim ke mesjid, umat
kristen ke gereja, umat budha ke wihara, hati saya tambah damai. Mudah-mudahan
saja benar bahwa di tempat ibadah itu yang selalu diwacanakan adalah kedamaian.
Bukan malah membuat hati menjadi panas, hati menjadi dengki terhadap orang
lain. Rumah ibadah itu harus menjadi pusat sumber kedamaian. Inilah juga yang
seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Selama ini yang saya lihat, doktrin-doktrin
agama di tempat ibadah itu kadang-kadang tidak semua bisa mendamaikan hati umat.
Justru malah membuat umatnya menjadi pembenci terhadap umat yang lain. Makanya
saya setuju dengan kebijakan kementrian agama tentang mekanisme seseorang
menjadi penceramah. Harus ada spesifikasi yang dipenuhi bagi seseorang untuk
menjadi penceramah.
Selain ISIS, menurut Anda adakah gerakan lain yang terindikator sebagai
gerakan radikalisme?
Sejauh ini,
selain ISIS saya rasa tidak ada. Karena yang saya dengar selama ini dari media
televisi itu hanyalah gerakan-gerakan radikal yang mengarah dan berafiliasi ke
ISIS saja. Kalau yang lain tidak ada. Terkait HTI, bagi saya kenapa dianggap
radikal barangkali karena ideologinya saja yang kemudian bertentangan dengan pancasila.
Belum ada saya dapatkan tindakan radikalisme yang dilakukan oleh HTI
sebagaimana yang dilakukan ISIS. Sulawesi Tenggara juga merupakan salah satu
wilayah yang basis HTI cukup banyak dan sampai sekarang masyarakat kita
aman-aman saja.
Menurut Anda, bagaimana caranya kita menghormati kebhinekaan di
Indonesia ini sehingga gerakan-gerakan radikalisme dan sebagainya itu tidak
mengganggu kehidupan berbangsa?
Kita kembali
kepada ajaran agama yang sebenarnya. Kembali kepada fitrah kita sebagai
manusia. Kembali kepada jati diri kelahiran kita sebagai orang yang beragama,
agama apapun itu. Seperti diajaran kami tidak ada ayat-ayat untuk mendeskritkan
orang lain. Kita memiliki ajaran Ahimsak yang diwacanakan oleh Mahatma ghandi yang
di India, ajaran tentang anti kekerasan--ajaran tentang persaudaraan. Itu yang
kami pegang. Ada diajaran kitab suci kami tidak boleh menyakiti--tidak boleh membunuh.
Kita memiliki filsafat Tatuamasi--Kau dan aku sama. Kita memiliki ajaran Wawisu
dewa kutumbar--kita semua bersaudara. ketika kita semua bersaudara maka tidak
ada persoalan bagi kita--tidak ada masalah, bagaimanapun perbedaan itu. Sekarang
kita kembali kepada cita-cita awal negara kita. Mari berikan kontribusi terbaik
kita bagi bangsa dan negara ini. Kita isi hal-hal yang belum maksimal dilakukan.
Yakini dan amalkan agama kita dengan benar, jangan lagi disesat-sesatkan. Mari
kita saling menghormati antara satu dengan yang lain. Dan hal tersebut sudah
kita buktikan di Sulawesi Tenggara. Tidak ada masalah sampai sekarang yang
menimbulkan keresahan antar umat di masyarakat, karena sikap kita yang saling
menghargai dan menghormati. Saya sering melakukan dialog lintas agama, bertemu dan
berdiskusi dengan para tokoh agama lain. Dan kita para tokoh agama sebenarnya
sudah paham, sudah satu pemikiran, hanya saja perilaku orang-orang ditingkat
bawah ini yang mengacaukan.
Apa yang harus dilakukan agar kebhinekaan di Indonesia ini tetap
terjaga sehingga gerakan radikalisme itu bisa terminimalisir dengan baik?
·
Pemerintah
Setiap kebijakan itu pasti ada yang tidak puas. Makanya sekarang apa yang
harus dilakukan oleh pemerintah adalah mensejahterakan semua rakyatnya.
Kebijakan-kebijakan itu harus banyak pro rakyat. Sehingga masyarakat kita
percaya kepada pemangku kebijakan. Selama ini kenapa terjadi hal-hal seperti
itu karena memang masyarakat kita masih lapar. Banyak yang lapar sehingga mudah
sekali terprovokasi. Tapi kalau masyarakat kita sudah sejahtera, memiliki pekerjaan
yang bagus, memiliki penghasilan yang layak, rasanya tidak akan ada persoalan.
Kita kembali kepada apa yang menjadi cita-cita awal bangsa ini. jika mengingat
isi dari UUD 1945, badan ini merinding. Bagaimana tidak, sungguh mulianya
cita-cita bangsa kita. Namun nyatanya sekarang jauh dari cita-cita itu. Kondisi
anak-anak bangsa kita sekarang yang ada hanyalah saling menghujat, mencaci
maki, menjelek-jelekkan satu sama lain. Inikan menjadi keprihatihan kita
bersama. Padahal dulu saat kita mengusir penjajah, semua anak bangsa
bersatu—bersama-sama dengan semangat yang menggebu-gebu dari berbagai macam daerah,
suku, agama, golongan. Terus sekarang kita saling membenci, ini yang harus
mulai kita benahi. Paham-paham radikal itu yah menjadi tugas penegak hukum
untuk meminimalisir agar tidak bebas masuk dan berkeliaran di Indonesia. Pemerintah
secepatnya harus menyelesaikan rumusan UU terkait gerakan radikalisme dan
terorisme, agar gerakan tersebut mampu diberantas habis hingga ke akarnya.
·
Pendidikan
Harus ada langkah yang dilakukan dari mentri pendidikan. Selain
memperbaiki kurikulum, pelajaran tentang nilai-nilai kebangsaan dan
kewarganegaraan itu harus diberi porsi waktu lebih banyak. Dikegiatan
ekstrakurikuler, agenda-agenda kepramukaan harus senantiasa dihidupkan kembali dan
dimaksimalkan pelaksanaannya. Sebab sekarang, agenda-agenda pramuka itu sudah
mulai berkurang aktivitasnya. Sudah tidak diwajibkan lagi seperti dulu.
Disekolah-sekolah sudah tidak terjadwalkan dengan baik dan teratur. Hal-hal mendidik
yang sifatnya kebersamaan itu harus dibangun. Kalau anak-anak kita dibiasakan
berbaur dan bersosialisasi dengan orang-orang yg berbeda agama, suku, budaya,
itu akan menumbuhkan sikap kebersamaan dan persatuan diantara mereka. Contohnya
seperti kepolisian dan tentara, mereka begitu solid. Itu dikarenakan pendidikan
yang membentuk mereka—membentuk karakter mereka, sehingga ketika keluar ke
masyarakat tidak ada lagi sekat itu. Jika hal ini bisa dilakukan di tingkat
pendidikan dasar, mulai dari TK hingga PT dengan konsep yang dikemas sesuai
dengan tingkatannya masing-masing, maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan
bagi negara ini.
·
Institusi Keagamaan
Dari institusi keagamaan sendiri, harus sering mengadakan dialog lintas
agama. Dari dialog itulah akan ada kesepakatan-kesepakatan bersama yang dibuat
sebagaimana yang kami lakukan selama ini. Dan apa yang menjadi kesepakatan itu
dikerjakan dan diteruskan ke masyarakat lainnya. Selain itu, setiap tokoh agama
lebih banyak memahamkan nilai-nilai kebangsaan kepada umatnya sesuai dengan
ajaran agama masing-masing.
Peran apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa/pemuda sebagai generasi
penerus bangsa dalam menanggulangi radikalisme dan menjaga kebhinekaan?
Sebagai
mahasiswa, sebagai anak bangsa, kita mesti sadar bahwa memang keragaman ini
harus kita jaga dan rawat bersama. Dalam keragaman inilah kita melihat
keindahan yang sebenarnya. Yakinkan diri dan sampaikan kepada saudara-saudara
kita bahwa keragaman Indonesia adalah warisan, sehingga warisan ini harus
terjaga dengan baik. Ajaran agama kami menyampaikan bahwa tidak akan selamat
hidup kita kalau apa yang diwariskan oleh orang tua tidak bisa dijaga. Lembaga kemahasiswaan
atau kepemudaan, harus juga senantiasa berbicara mengenai semangat kebangsaan.
Tidak saja diinternal masing-masing lembaga, tetapi juga diluar lembaga. Sering
dialog lintas lembaga, lintas agama. Tidak saja para orang tua namun mahasiswa
juga. Harus ada sebuah wadah untuk mahasiswa bertemu membahas permasalahan dan
masa depan bangsa ini. Mahasiswa harus mengambil peran itu dan memahamkannya
kepada yang lain. Karena jika hanya satu kelompok yang paham sedang yang lain
tidak, maka keinginan itu tidak akan pernah bertemu.
Agama ialah
pegangan hidup bagi mereka yang meyakininya. Mereka yang memahami agama dengan
baik, maka hanya kebaikanlah yang lahir dari tutur lisan dan lakunya. Agama
hadir untuk menjaga keteraturan alam dan seisinya, agar senantiasa sesuai
dengan perintahNya. Agama hadir membawa kedamaian dan ketentraman, bukan
membawa kekerasan. Sebab kekerasan hanya akan menimbulkan permusuhan—sebab
kekerasan hanya akan menghasilkan kehancuran. Jika setiap orang menjalankan
ajaran agamanya dengan benar, maka kehidupan bernegara suatu bangsa akan rukun
dan sejahtera. Begitu juga di Indonesia. Meski dengan keanekaragaman yang
dimilikinya, jika rakyatnya menjadi hamba Tuhan yang patuh dan ta’at
terciptalah persatuan. Sebab keragaman bukanlah masalah melainkan takdir Tuhan
untuk Indonesia.
#AkuSiapIkutDM3
#DM3JATIM
#AyoGabungKAMMI
#JayakanIndonesia2045
Ramadhan 5
Keragaman adalah takdir
Tuhan untuk Indonesia ^_^
