Selasa, 30 Mei 2017

RADIKALISME DAN KEBHINEKAAN



Indonesia merupakan Bangsa yang besar, selain kaya akan SDA-nya Indonesia juga kaya akan SDM-nya. Dengan jumlah penduduk lebih dari 255 juta jiwa, terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan golongan, terhimpun dari berbagai gugusan pulau yang terbentang luas dari sabang hingga merauke, Indonesia mampu mendirikan sebuah bangsa yang menjunjung tinggi perbedaan. Menjunjung tinggi berarti menghargai--menghormati tiap perbedaan tanpa adanya diskriminasi. Semua itu terangkum dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang merupakan dasar tuntunan (pedoman hidup) sebuah bangsa. Kemudian, dari semboyan itulah lahir Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Indonesia adalah negara yang agamais, negara yang menginginkan manusia diperlakukan dengan adil dan beradab, negara yang menjaga persatuan dan kesatuan, negara yang menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat, serta negara yang menjamin setiap rakyatnya untuk mendapatkan keadilan. Sungguh, betapa mulianya para pendiri bangsa ini dalam merumuskan dasar yang menjadi prinsip dari Indonesia. inilah kebanggaan Indonesia—milik kita bersama. Tak perlu ada yang dikhawatirkan, karena kita disatukan oleh NKRI. Aku adalah Indonesia, Kamu adalah Indonesia, Indonesia adalah KITA.


Hari ini, tepatnya tanggal 29 Mei 2017 saya berkesempatan untuk bertemu dengan bapak Kadek Yogiarta, S.Pd. dalam rangka memenuhi salah satu tugas/syarat dalam mengikuti penaikan jenjang keanggotaan saya di KAMMI. Beliau adalah salah satu tokoh agama Hindu di Sulawesi Tenggara, yang mana beliau juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) propinsi SULTRA. Pertemuan kami hari ini menjadi momen berharga bagi saya pribadi, sebab saya melihat sosok seorang negarawan yang ta’at dalam diri beliau. Sikap ramah dan terbukanya membuat perbincangan kami berjalan dengan baik. 

Berikut kutipan perbincangan saya dengan bapak Kadek Yogi seputar permasalahan yang sedang menghangat di Indonesia yakni “Radikalisme dan Kebhinekaan”. 

Bagaimana pandangan bapak tentang kebhinekaan yang ada di Indonesia?
Ajaran agama kami mengajarkan bahwa di dunia ini memang tidak ada yang sama. Keberagaman itu merupakan bagian dari keniscayaan. Bagian dari kodrat kehidupan. Jangankan sesama manusia, di dalam diri kita saja kita melihat masing-masing organ tubuh yang berbeda ini bisa berfungsi dengan saling melengkapi satu sama lain. Demikian juga manusia. Keragaman adalah suatu keindahan bagi kami dan saya memandang bahwa keragaman inilah sebenarnya kehidupan yang sesungguhnya. Ajaran agama kami tentang keragaman ini juga memiliki 2 konsep berbeda yang tidak bisa dipisahkan. Agama kami memandang kehidupan ini ada baik—ada buruk, yang mana itu merupakan ciri dari kehidupan termaksud berbagai keragaman yang ada. Ketika kita melihat sebuah keragaman, maka kita perlu melihatnya dari 2 sisi, dari diri sendiri dan dari orang lain.
Berkaitan dengan keragaman yang ada di Indonesia, itu sudah menjadi warisan dari para leluhur kita. Dan hanya di Indonesialah kita bisa melihat aneka ragam budaya, suku, agama, yang tidak dimiliki oleh negara manapun. Apa yang harus dipersoalkan, hanya keindahanlah yang bisa dilihat dari Indonesia. Nah, itulah yang perlu disadari dan dipahami saat ini. Kesalahan pemikiran untuk menjadikan Indonesia ini sesuai dengan pandangan atau keinginan kita itu harus segera dihentikan. Keragaman Indonesia sudah menjadi kodrat, dan tidak bisa rasanya kita melihat keindahan dunia ini kalau bukan dalam keragaman itu. 

Bagaimana pandangan Anda terkait pelaksanaan filosofi kebhinekaan yang ada di Indonesia, sudahkah ia sesuai dengan yang dikonsepkan oleh para pendiri bangsa?
Berbicara mengenai konsep kebhinekaan, maka tentunya kita kembali kepada falsafa bangsa kita tentang adanya 4 pilar. Semangat itulah yang harus kembali ditumbuh kembangkan oleh generasi kita. Di zaman saya dulu, saya sering mendengar tentang konsep-konsep kebangsaan itu ditingkat sekolah. Akan tetapi sekarang rasanya hal itu sudah mulai memudar. Sekarang jarang sekali kita mendapati anak-anak muda yang masih tahu isi pancasila. Bahkan ada siswa saya di SMA itu tidak hafal pancasila. Nah, inikan menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan bagi generasi muda kita. Apalagi dengan munculnya berbagai kasus yang mengancam keamanan negeri ini. Perlu kiranya semangat kebangsaan itu didengungkan kembali dalam dunia pendidikan, pendidikan apapun itu baik negeri ataupun swasta, tingkat SD maupun PT. Memperbaiki kurikulum pendidikan, mengadakan latihan pendidikan di institusi negara dan pemerintahan, mungkin bisa menjadi salah satu langkah awal bagi pemerintah untuk mengembalikan kembali semangat berkebangsaan itu. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa kita, karena segala sesuatunya diatur oleh konstitusi. Jika hanya beberapa orang saja yang bergerak, maka mustahil rasanya semangat kebangsaan itu terwujud. Perlu dukungan dan campur tangan pemerintah. Sebab, melaksanakan konsep kebhinekaan itu tidaklah sederhana, butuh kerja keras yang ekstra. 

Menurut Anda, apa permasalahan kebhinekaan yang paling krusial yang menyebabkan kehidupan berbangsa kita terganggu?
Secara peribadi, terus terang saja ada kekhawatiran yang saya rasakan selaku masyarakat melihat kondisi yang akhir-akhir ini terjadi di negara kita. Adanya kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan kehendak atau berkeinginan untuk mengganti ideology negara ini dan menjadikannya sebagai negara khilafah. Jika hal itu benar-benar dilakukan, maka ini akan menjadi perenungan bagi kita semua. Kenapa? Ada apa? Gitu kan. Alangkah bagusnya apa yang sudah dibangun oleh para pendiri bangsa ini. Tidak usah kita berbicara tentang perubahan ideologi, karena sejatinya NKRI dan pancasila itu sudah final. Jangan lagi diotak-atik. Mari kita sama-sama bekerja berdasarkan apa yang menjadi tugas-tugas kita. Mari kita singkirkan apapun yang memecah bela semangat kebangsaan kita. Apalagi dengan melihat kondisi media akhir-akhir ini, maka semua ketakutan itu menjadi beralasan.
Selain dari adanya kelompok yang berupaya mengganti ideologi negara, permasalahan besar lainnya yang merusak kehidupan berbangsa adalah gerakan radikalisme dan terorisme. Paham radikalisme inilah salah satu unsur yang memiliki pangaruh kuat dalam memecah bela bangsa. Dan ini semestinya mendapat perhatian serius dari masyarakat. Kenapa? Karena gerakan radikalisme ini adalah gerakan yang mengakar—mengadu domba. Dan korbannya bukan hanya kelompok tertentu saja, tetapi juga seluruh masyarakat. Perpecahan itu dimulai bukan dari hal yang besar, melainkan dimulai dari hal-hal kecil. jika sudah ada perpecahan, maka yang ada hanyalah rasa saling mencurigai. Bayangkan kalau dalam rumah tangga sudah ada rasa saling mencurigai yang selama ini akur, maka kehidupan itu tidak terasa nikmat lagi. Saat kita mengerjakan sesuatu, yang ada hanyalah ketidak nyamanan. Nah, inilah permasalahan besar bangsa kita yang sampai hari ini belum terselesaikan. Tapi saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah untuk dipecah bela. Saya sangat yakin itu. Jika hal itu terjadi, maka tentunya kita yang di daerah-daerah ini akan bereaksi. Wilyah atau daerah yang kondisi masyarakatnya sudah hidup rukun dan damai, wajib untuk dijaga. 

Terkait gerakan radikalisme, menurut Anda pribadi, apa saja indikator sebuah gerakan dikatakan radikal?
Menurut saya pribadi, sebuah ormas atau gerakan dikatakan radikal manakala mereka melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, sewenang-wenang, menimbulkan kekerasan dan ketidak nyamanan, juga merugikan banyak pihak. Misal seperti ISIS. Disamping itu, organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, mengubah ideologi negara dan menjadikannya negara satu agama, bagi saya itu memungkinkan termaksud dalam tindakan radikalisme. Kenapa? Karena ada upaya untuk mengganti, maka pasti akan ada langkah yang dilakukan. Dan langkah-langkah itulah yang tidak diketahui seperti apa bentuknya, bisa saja dengan tindakan radikal yang kita ketahui bersama. Kita melihat media sosial, begitu banyak tulisan-tulisan yang menghasut, mengadu domba, menyebarkan isu atau berita bohong (hoax) yang menimbulkan berbagai macam persepsi masyarakat, bagi saya itu bagian dari tindakan radikalisme. Tindakan radikalisme itu bukan semata-mata melakukan pengeboman, namun selama itu mengandung upaya manghasut, memecah bela bangsa maka itu merupakan bagian dari radikalisme. 

Apa sih yang membuat paham-paham radikalisme mudah masuk ke Indonesia?
-          Doktrin Agama. Doktrin-doktrin agama yang terlalu kaku yang terkadang membuat paham radikalisme itu mudah masuk dan dipelihara oleh seseorang atau kelompok tertentu. Penglihatan terhadap ajaran agama yang eksklusif dan menganggap diri paling benar. Ini harus disadari. Maka dari itu diperlukannya filterisasi dalam memberikan pemahaman agama. Seperti kejadian bom bunuh diri pengantin kemarin, saya yakin tidak ada satupun ajaran agama yang mengajarkan dan membenarkan tindakan tersebut.
-          Factor ekonomi. Kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan membuat banyaknya pengangguran di masyarakat. Jika seseorang menganggur, tidak memiliki sebuah pekerjaan, maka ia akan mudah ikut kelompok-kelompok tertentu, yang mana kelompok-kelompok itu menjanjikan sesuatu kepada mereka.
-          Kurangnya pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum. Kerja intelejen dan aparat lainnya harus lebih dimaksimalkan lagi. Pendidikan semangat berkebangsaan itu tidak hanya dilakukan pada dunia pendidikan saja tetapi juga ke berbagai lapisan masyarakat. Tentunya negara harus mengambil bagian melalui aparaturnya ditingkat bawah untuk kembali mengajarkan hal itu.

Setujukah Anda jika ajaran agama itu sangat dekat dengan paham radikalisme?
Sangat setujuh. Karena doktrin agama itulah yang kadang-kadang membuat orang mabuk. Dan ketika doktrin itu semakin kuat masuk ke dalam pikiran seseorang tanpa ada kesiapan lahir batin untuk menerimanya, maka kesesatan pemahamanlah yang terjadi. Muncul-lah kasus bom diri pengantin, pengeboman kampung melayu, dan sebagainya. Pelaku dari peristiwa tersebut ketika ditelisik di rumahnya ditemukan benda-benda atau barang bukti yang mana itu berujung pada aktivitas keagamaan. Selama ini, saya belum melihat bahwa tindakan radikalisme itu tidak mengatasnamakan agama. Akan tetapi yang perlu diluruskan ialah, bukan agamanya yang salah atau radikal tetapi oknumnya yang menyesatkan dan membelokkan pemahaman keagamaan tersebut dari yang semestinya. 

Tragedi apa yang paling membekas dibenak Anda terkait radikalisme dan kebhinekaan yang terjadi di Indonesia?
Yang paling terkesan bagi saya adalah tragedi pengeboman Bali. Ketika saya mendengar peristiwa serupa, itu membuat saya termenung kembali dan menjadi catatan tersendiri. Apa sebenarnya permasalahan sampai kami orang-orang yang tidak tahu menahu tiba-tiba diperlakukan demikian. Selain memakan korban yang meninggal, itu juga menimbulkan duka dan trauma mendalam bagi para korban yang masih hidup dan keluarga yang ditinggalkan. Coba dibayangkan kalau kelurga kita yang mengalami hal serupa--Terimakah?
Ada baiknya kita kembali saja kepada fitrah kita sebagai manusia. Tak ada seorangpun dari kita yang hatinya membenarkan tindakan menyakiti dan membunuh seseorang. Sikap itu hanya memperlihatkan betapa naifnya kita sebagai manusia. Alangkah indahnya kita melihat negara ini kembali damai seperti dulu. Kita saling menghormati, menghargai. Ketika saya melihat teman-teman muslim, teman-teman kristen, tidak ada sediktpun rasa dalam benak saya bahwa ajaran mereka itu salah. Saya bahagai melihat mereka dengan keyakinannya masing-masing. Ketika mengajarpun, saya tidak pernah menyampaikan kepada anak didik saya bahwa ajaran Hindu-lah yang paling bagus. Kita harus saling menghormati, itu yang sering saya sampaikan kepada anak didik pun mahasiswa saya. Bahkan jelas dalam ayat-ayat kami itu mengatakan bahwa jalan-jalan yang dipilih oleh manusia itu adalah semuanya untuk menuju Tuhan. Saya selalu berpikir dan berpandangan, ketika umat muslim ke mesjid, umat kristen ke gereja, umat budha ke wihara, hati saya tambah damai. Mudah-mudahan saja benar bahwa di tempat ibadah itu yang selalu diwacanakan adalah kedamaian. Bukan malah membuat hati menjadi panas, hati menjadi dengki terhadap orang lain. Rumah ibadah itu harus menjadi pusat sumber kedamaian. Inilah juga yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Selama ini yang saya lihat, doktrin-doktrin agama di tempat ibadah itu kadang-kadang tidak semua bisa mendamaikan hati umat. Justru malah membuat umatnya menjadi pembenci terhadap umat yang lain. Makanya saya setuju dengan kebijakan kementrian agama tentang mekanisme seseorang menjadi penceramah. Harus ada spesifikasi yang dipenuhi bagi seseorang untuk menjadi penceramah.

Selain ISIS, menurut Anda adakah gerakan lain yang terindikator sebagai gerakan radikalisme?
Sejauh ini, selain ISIS saya rasa tidak ada. Karena yang saya dengar selama ini dari media televisi itu hanyalah gerakan-gerakan radikal yang mengarah dan berafiliasi ke ISIS saja. Kalau yang lain tidak ada. Terkait HTI, bagi saya kenapa dianggap radikal barangkali karena ideologinya saja yang kemudian bertentangan dengan pancasila. Belum ada saya dapatkan tindakan radikalisme yang dilakukan oleh HTI sebagaimana yang dilakukan ISIS. Sulawesi Tenggara juga merupakan salah satu wilayah yang basis HTI cukup banyak dan sampai sekarang masyarakat kita aman-aman saja.
Menurut Anda, bagaimana caranya kita menghormati kebhinekaan di Indonesia ini sehingga gerakan-gerakan radikalisme dan sebagainya itu tidak mengganggu kehidupan berbangsa?
Kita kembali kepada ajaran agama yang sebenarnya. Kembali kepada fitrah kita sebagai manusia. Kembali kepada jati diri kelahiran kita sebagai orang yang beragama, agama apapun itu. Seperti diajaran kami tidak ada ayat-ayat untuk mendeskritkan orang lain. Kita memiliki ajaran Ahimsak yang diwacanakan oleh Mahatma ghandi yang di India, ajaran tentang anti kekerasan--ajaran tentang persaudaraan. Itu yang kami pegang. Ada diajaran kitab suci kami tidak boleh menyakiti--tidak boleh membunuh. Kita memiliki filsafat Tatuamasi--Kau dan aku sama. Kita memiliki ajaran Wawisu dewa kutumbar--kita semua bersaudara. ketika kita semua bersaudara maka tidak ada persoalan bagi kita--tidak ada masalah, bagaimanapun perbedaan itu. Sekarang kita kembali kepada cita-cita awal negara kita. Mari berikan kontribusi terbaik kita bagi bangsa dan negara ini. Kita isi hal-hal yang belum maksimal dilakukan. Yakini dan amalkan agama kita dengan benar, jangan lagi disesat-sesatkan. Mari kita saling menghormati antara satu dengan yang lain. Dan hal tersebut sudah kita buktikan di Sulawesi Tenggara. Tidak ada masalah sampai sekarang yang menimbulkan keresahan antar umat di masyarakat, karena sikap kita yang saling menghargai dan menghormati. Saya sering melakukan dialog lintas agama, bertemu dan berdiskusi dengan para tokoh agama lain. Dan kita para tokoh agama sebenarnya sudah paham, sudah satu pemikiran, hanya saja perilaku orang-orang ditingkat bawah ini yang mengacaukan. 

Apa yang harus dilakukan agar kebhinekaan di Indonesia ini tetap terjaga sehingga gerakan radikalisme itu bisa terminimalisir dengan baik?
·         Pemerintah
Setiap kebijakan itu pasti ada yang tidak puas. Makanya sekarang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mensejahterakan semua rakyatnya. Kebijakan-kebijakan itu harus banyak pro rakyat. Sehingga masyarakat kita percaya kepada pemangku kebijakan. Selama ini kenapa terjadi hal-hal seperti itu karena memang masyarakat kita masih lapar. Banyak yang lapar sehingga mudah sekali terprovokasi. Tapi kalau masyarakat kita sudah sejahtera, memiliki pekerjaan yang bagus, memiliki penghasilan yang layak, rasanya tidak akan ada persoalan. Kita kembali kepada apa yang menjadi cita-cita awal bangsa ini. jika mengingat isi dari UUD 1945, badan ini merinding. Bagaimana tidak, sungguh mulianya cita-cita bangsa kita. Namun nyatanya sekarang jauh dari cita-cita itu. Kondisi anak-anak bangsa kita sekarang yang ada hanyalah saling menghujat, mencaci maki, menjelek-jelekkan satu sama lain. Inikan menjadi keprihatihan kita bersama. Padahal dulu saat kita mengusir penjajah, semua anak bangsa bersatu—bersama-sama dengan semangat yang menggebu-gebu dari berbagai macam daerah, suku, agama, golongan. Terus sekarang kita saling membenci, ini yang harus mulai kita benahi. Paham-paham radikal itu yah menjadi tugas penegak hukum untuk meminimalisir agar tidak bebas masuk dan berkeliaran di Indonesia. Pemerintah secepatnya harus menyelesaikan rumusan UU terkait gerakan radikalisme dan terorisme, agar gerakan tersebut mampu diberantas habis hingga ke akarnya.
·         Pendidikan
Harus ada langkah yang dilakukan dari mentri pendidikan. Selain memperbaiki kurikulum, pelajaran tentang nilai-nilai kebangsaan dan kewarganegaraan itu harus diberi porsi waktu lebih banyak. Dikegiatan ekstrakurikuler, agenda-agenda kepramukaan harus senantiasa dihidupkan kembali dan dimaksimalkan pelaksanaannya. Sebab sekarang, agenda-agenda pramuka itu sudah mulai berkurang aktivitasnya. Sudah tidak diwajibkan lagi seperti dulu. Disekolah-sekolah sudah tidak terjadwalkan dengan baik dan teratur. Hal-hal mendidik yang sifatnya kebersamaan itu harus dibangun. Kalau anak-anak kita dibiasakan berbaur dan bersosialisasi dengan orang-orang yg berbeda agama, suku, budaya, itu akan menumbuhkan sikap kebersamaan dan persatuan diantara mereka. Contohnya seperti kepolisian dan tentara, mereka begitu solid. Itu dikarenakan pendidikan yang membentuk mereka—membentuk karakter mereka, sehingga ketika keluar ke masyarakat tidak ada lagi sekat itu. Jika hal ini bisa dilakukan di tingkat pendidikan dasar, mulai dari TK hingga PT dengan konsep yang dikemas sesuai dengan tingkatannya masing-masing, maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan bagi negara ini.
·         Institusi Keagamaan
Dari institusi keagamaan sendiri, harus sering mengadakan dialog lintas agama. Dari dialog itulah akan ada kesepakatan-kesepakatan bersama yang dibuat sebagaimana yang kami lakukan selama ini. Dan apa yang menjadi kesepakatan itu dikerjakan dan diteruskan ke masyarakat lainnya. Selain itu, setiap tokoh agama lebih banyak memahamkan nilai-nilai kebangsaan kepada umatnya sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Peran apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa/pemuda sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi radikalisme dan menjaga kebhinekaan?
Sebagai mahasiswa, sebagai anak bangsa, kita mesti sadar bahwa memang keragaman ini harus kita jaga dan rawat bersama. Dalam keragaman inilah kita melihat keindahan yang sebenarnya. Yakinkan diri dan sampaikan kepada saudara-saudara kita bahwa keragaman Indonesia adalah warisan, sehingga warisan ini harus terjaga dengan baik. Ajaran agama kami menyampaikan bahwa tidak akan selamat hidup kita kalau apa yang diwariskan oleh orang tua tidak bisa dijaga. Lembaga kemahasiswaan atau kepemudaan, harus juga senantiasa berbicara mengenai semangat kebangsaan. Tidak saja diinternal masing-masing lembaga, tetapi juga diluar lembaga. Sering dialog lintas lembaga, lintas agama. Tidak saja para orang tua namun mahasiswa juga. Harus ada sebuah wadah untuk mahasiswa bertemu membahas permasalahan dan masa depan bangsa ini. Mahasiswa harus mengambil peran itu dan memahamkannya kepada yang lain. Karena jika hanya satu kelompok yang paham sedang yang lain tidak, maka keinginan itu tidak akan pernah bertemu.


Agama ialah pegangan hidup bagi mereka yang meyakininya. Mereka yang memahami agama dengan baik, maka hanya kebaikanlah yang lahir dari tutur lisan dan lakunya. Agama hadir untuk menjaga keteraturan alam dan seisinya, agar senantiasa sesuai dengan perintahNya. Agama hadir membawa kedamaian dan ketentraman, bukan membawa kekerasan. Sebab kekerasan hanya akan menimbulkan permusuhan—sebab kekerasan hanya akan menghasilkan kehancuran. Jika setiap orang menjalankan ajaran agamanya dengan benar, maka kehidupan bernegara suatu bangsa akan rukun dan sejahtera. Begitu juga di Indonesia. Meski dengan keanekaragaman yang dimilikinya, jika rakyatnya menjadi hamba Tuhan yang patuh dan ta’at terciptalah persatuan. Sebab keragaman bukanlah masalah melainkan takdir Tuhan untuk Indonesia.  

#AkuSiapIkutDM3
#DM3JATIM
#AyoGabungKAMMI
#JayakanIndonesia2045

Ramadhan 5
Keragaman adalah takdir Tuhan untuk Indonesia ^_^